Homelogo-ta
Kabar Berita

BEI Ubah Batas Penurunan Saham Jadi 7%, Apa Kaitannya dengan MSCI?

  • Bursa Efek Indonesia (BEI) menurunkan batas Auto Rejection Bawah (ARB) saham dari 15 persen menjadi 7 persen mulai Senin, 19 Oktober 2026.
Ilustrasi aktivitas di Bursa Efek Indonesia
Ilustrasi aktivitas di Bursa Efek Indonesia (HO)