Taksi Hijau Green SM
Kabar Berita

Siapa Pemilik Green SM? Ini Sosok Konglomeratnya

  • Green SM beroperasi di bawah PT Xanh SM Green and Smart Mobility Indonesia. Dimiliki miliarder Vietnam, mereka turut didukung pendanan Rp600 M dari BCA dan Gojek.
Kabar Berita
Redaksi Daerah

Redaksi Daerah

Author

JAKARTA  - Lima belas orang tewas, seluruhnya perempuan. Sebagian besar dari gerbong khusus wanita yang remuk dihantam KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur, Senin malam 27 April 2026.

"Hari ini saya datang ke rumah sakit Bekasi, tentunya kita semua prihatin, kaget, dengan kecelakaan yang telah terjadi," kata Presiden Prabowo setelah menjenguk korban kecelakaan kereta di RSUD Bekasi, Selasa, 28 April 2026.

Pemerintah pun berencana mengevaluasi operasional Green SM buntut kecelakaan maut tersebut. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyatakan langkah itu merupakan bagian dari upaya menyeluruh untuk memperbaiki sistem keselamatan transportasi, khususnya di perlintasan kereta api.

“Menteri Perhubungan melalui Dirjen Perhubungan daratnya telah menyampaikan akan mengevaluasi pihak perusahaan taksi Green,” kata Teddy, dikutip dari Antara, Rabu, 29 April 2026.

Imperium Di Balik Taksi Hijau

Green SM beroperasi di bawah PT Xanh SM Green and Smart Mobility Indonesia, bagian dari Green and Smart Mobility (GSM) yang dimiliki 95% oleh Pham Nhat Vuong, miliarder Vietnam sekaligus pendiri Vingroup. Kekayaannya per 28 April 2026 tercatat US$36,1 miliar menurut Forbes, bersumber dari properti, ritel, kesehatan, dan kendaraan listrik.

GSM bukan perusahaan kecil, secara global GSM menginvestasikan 20.000 mobil dan 60.000 sepeda motor listrik untuk dua lini bisnis utama, layanan pemesanan taksi dan penyewaan kendaraan listrik kepada perusahaan transportasi lain.

Di Indonesia, ekspansinya terbilang cepat. Green SM mulai mengaspal di Jabodetabek pada Desember 2024, lalu kurang dari setahun sudah menjangkau Jakarta, Bekasi, Makassar, Surabaya, dan Bali. Target armada untuk 2025 mencapai 10.000 unit.

Baca juga : Belajar Krisis Komunikasi Kecelakaan Kereta, Green SM Malah Tutup Kolom Komentar

Untuk mendanai ekspansi itu, Green SM Indonesia mengamankan pinjaman investasi lima tahun senilai Rp600 miliar dari BCA, dengan Managing Director lokal Deny Tjia sebagai figur kunci di balik kemitraan tersebut. Selain itu, Green SM juga menjalin kemitraan strategis dengan Gojek untuk layanan taksi listrik online.

Secara dokumen, semuanya beres. Kendaraan bernomor polisi B 2864 SBX yang terlibat dalam insiden tercatat terdaftar resmi dan memiliki kartu pengawasan berlaku hingga Oktober 2026, beroperasi sebagai taksi reguler di Jabodetabek. 

Green SM juga mengantongi sertifikat Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU) dengan masa berlaku lima tahun, tapi kecelakaan tetap terjadi.

  • Mulai beroperasi: Desember 2024
  • Nama awal: Xanh SM, berganti Green SM Indonesia April 2025
  • Entitas lokal: PT Xanh SM Green and Smart Mobility Indonesia
  • Pemilik utama: Pham Nhat Vuong (Vingroup Vietnam), 95% saham GSM
  • Pendanaan lokal: Pinjaman Rp600 miliar dari BCA, tenor 5 tahun
  • Kemitraan: Gojek
  • Armada: Seluruhnya VinFast VF e34 dan VF 5
  • Target armada 2025: 10.000 unit
  • Kota operasi: Jakarta, Bekasi, Makassar, Surabaya, Bali
  • Status regulasi: Terdaftar resmi, SMK PAU aktif, kini diaudit Kemenhub

Siapa Yang Menanggung?

Ini titik yang paling jarang dibahas. Dalam syarat dan ketentuan layanan Green SM, pengemudi disebut sebagai "mitra" yang bertanggung jawab penuh memastikan keamanan kendaraan saat memberikan layanan. Green SM menegaskan dibebaskan dari tanggung jawab atas kerugian yang timbul dari masalah teknis kendaraan.

Pola ini bukan baru, model bisnis platform berbasis mitra sudah lama menempatkan risiko operasional di pundak pengemudi, bukan perusahaan. Bedanya, kali ini taruhannya bukan sekadar kecelakaan tunggal di jalan raya biasa.

Sopir taksi Green SM yang kendaraannya terlibat dalam insiden sudah diamankan polisi untuk dimintai keterangan di Polres Bekasi Kota. Sementara Green SM sebagai perusahaan, secara resmi menyatakan kooperatif dan mendukung investigasi.

Catatan kepolisian menunjukkan setidaknya tiga insiden serupa di perlintasan kereta api yang melibatkan armada Green SM sebelum kejadian Bekasi Timur ini. Korlantas menyatakan akan mengevaluasi perusahaan, tapi evaluasi berbeda dari tanggung jawab.

Baca juga : VinFast Rugi Rp236 Triliun, Tapi Malah Bangun Pabrik di Indonesia, kenapa?

Regulasi Yang Ketinggalan

Kemenhub membentuk tim khusus dan memanggil manajemen Green SM sehari setelah insiden. Audit diarahkan pada kepatuhan terhadap PM 85 Tahun 2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan PM 117 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Umum Tidak Dalam Trayek.

Yang belum ada adalah regulasi spesifik untuk kendaraan listrik komersial yang mogok di perlintasan kereta. Tidak ada protokol teknis yang mengatur apa yang harus dilakukan pengemudi taksi EV saat baterai atau sistem elektroniknya bermasalah di titik berbahaya. 

Investigasi awal menyebut taksi Green SM VF e34 mogok di perlintasan tanpa palang pintu resmi dekat Bulak Kapal sebelum ditemper KRL. Tiga faktor bertemu di satu titik, memicu risiko kecelakaan yaitu

  • Perlintasan tanpa palang resmi
  • Kendaraan listrik mogok di lintasan
  • Tidak ada prosedur darurat yang standar

Antara Ekspansi Dan Kesiapan

Green SM masuk Indonesia dengan narasi transisi energi yang kuat. Taksi tanpa emisi, tanpa kebisingan, ramah lingkungan. Narasi itu tidak salah. Tapi kecepatan ekspansi agresif ke lima kota dalam waktu kurang dari dua tahun menimbulkan pertanyaan yang wajar, apakah kesiapan operasional dan pelatihan pengemudi mengikuti laju pertumbuhan armada?

Di Vietnam, Green SM sudah menguasai lebih dari separuh pasar transportasi penumpang. Dominasi itu dibangun di atas infrastruktur dan regulasi yang sudah lebih matang bersamaan dengan pertumbuhannya. Indonesia berbeda. Infrastruktur perlintasan sebidangnya masih banyak yang tidak dijaga, sebagian bahkan dikelola mandiri warga.

Dalam kondisi itu, ekspansi cepat tanpa adaptasi regulasi lokal yang ketat bukan hanya risiko bisnis, risikonya bisa jauh lebih besar dari itu.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.id oleh Muhammad Imam Hatami pada 29 Apr 2026 

Tulisan ini telah tayang di balinesia.id oleh Redaksi pada 29 Apr 2026