
Jabar Dorong TPPAS Legok Nangka Segera Beroperasi
Masa operasi TPA Sarimukti berakhir tahun 2025.
Kabar Berita
jabarjuara.co, Bandung- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Setiawan Wangsaatmaja mendorong Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka segera beroperasi.
Menurutnya, lahan TPPAS Legok Nangka sudah matang dan siap beroperasi. Mengingat, masa pakai Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti sudah hampir habis.
“Di sisi lain bahwa saat ini pengelolaan sampah di Bandung Raya sudah sangat mendesak. Satu-satunya yang kami punya di Sarimukti. Itu sudah hampir habis masa pakainya,” katanya dalam keterangan resmi, Rabu (15/7/2020).
Masa operasi TPA Sarimukti berakhir tahun 2025. Maka itu, TPPAS Regional Legok Nangka diharapkan dapat beroperasi pada 2023.
TPPAS Regional Legok Nangka merupakan salah satu proyek tempat pengelolaan sampah yang bisa mengubah sampah menjadi energi listrik atau Pengolah Sampah Energi Listrik (PSEL). Hal tersebut diharapkan dapat membuat pengelolaan dan pemrosesan sampah aman dan tidak merusak lingkungan. TPPAS Regional Legok Nangka dibangun dengan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
“Saya berharap semua elemen untuk bisa melakukan operasional Legok Nangka sesegera mungkin, dan saya ingin mendorong itu semua,” ucapnya.
TPPAS Regional Legok Nangka berada dua administrasi daerah, yakni Kab. Bandung dan Garus, dengan luas 78,1 hektare. Kapasitas TPPAS Regional Legok Nangka yakni 1.853-2.131 ton/hari.
TPPAS Regional Legok Nangka akan menampung dan memroses sampah yang dikirim dari enam daerah, yakni Kota Bandung sekira 1.200-1.303 ton/hari, Kota Cimahi 150-250 ton/hari, Kabupaten Bandung 300-345 ton/hari, Kabupaten Bandung Barat 78-86 ton/hari, Kabupaten Sumedang 28-32 ton/hari, dan Kabupaten Garut 100-115 ton/hari.
“Pemerintah Pusat pun melalui Kementerian PUPR mendorong hal ini. Jadi saya berharap semua bekerja untuk lebih cepat lagi untuk mewujudkan Legok Nangka bisa beroperasi,” tutupnya.